Gratis Tafsir Ibnu Katsir Edisi Lux (6 jilid)

Gratis 1 buah Tafsir  Ibnu Katsir Set edisi lux ( 6 jilid ) 
hanya dengan membeli 3 set tafsir edisi lux ( 6 jilid )

Syarat dan ketentuan Gratis Tafsir Ibnu Katsir Set (10 jilid) :
  1. Membeli Tafsir Ibnu Katsir Set (10 jilid) dengan harga tanpa diskon sesuai katalog resmi dari penerbit Pustaka Imam Syafi'i ( Rp 1.500.000 ) minimal 3 set tafsir.
  2. Ongkos kirim ditanggung pemesan.
  3. Gratis ongkos kirim khusus JAKARTA / BEKASI pembayaran dapat dilakukan secara COD ( cash on delivery ).
Untuk cara pemesanan klik di sini

Gratis Tafsir Ibnu Katsir Set (10 jilid)

Gratis 1 buah Tafsir  Ibnu Katsir Set (10 jilid) 
hanya dengan membeli 3 set tafsir

Syarat dan ketentuan Gratis Tafsir Ibnu Katsir Set (10 jilid) :
  1. Membeli Tafsir Ibnu Katsir Set (10 jilid) dengan harga tanpa diskon sesuai katalog resmi dari penerbit Pustaka Imam Syafi'i ( Rp 1.000.000 ) minimal 3 set tafsir.
  2. Ongkos kirim ditanggung pemesan.
  3. Khusus JAKARTA / BEKASI pembayaran dapat dilakukan secara COD ( cash on delivery ).
Untuk cara pemesanan klik di sini


Download Bahasa Arab Jilid 1 [Edisi Lengkap] Radio Rodja



Download Bahasa Arab Jilid 1 [Edisi Lengkap]


Anda bisa mendownload kajian Bahasa Arab Jilid 1 yang disampaikan oleh Ustadz Hamzah Abbas, Lc. dalam kompilasi lengkap pada link berikut ini :
  1. Download kajian [11.5MB]: Keutamaan Mempelajari Bahasa Arab (16648)
  2. Download kajian [16.4MB]: Pertemuan ke 1 - Dars 1 Awal Sampai Akhir (35311)
  3. Download kajian [13.2MB]: Pertemuan ke 2 - Dars 2 Sampai Akhir (39397)
  4. Download kajian [15.3MB]: Pertemuan ke 3 - Dars 3 Awal Sampai Selesai (42529)
  5. Download kajian [13.8MB]: Pertemuan ke 4 - Dars 3 Kedua Dari Awal Sampai Selesai (31348)
  6. Download kajian [14.8MB]: Pertemuan ke 5 - Dars 4 Awal Sampai Tamrin 1 (8178)
  7. Download kajian [12.2MB]: Pertemuan ke 6 - Dars 4 Kedua Dari Latihan 1 Sampai Hiwar Ba (13447)
  8. Download kajian [13.2MB]: Pertemuan ke 7 - Dars 4 Akhir Sampai Dars 5 Awal (3589)
  9. Download kajian [9.0MB]: Pertemuan ke 8 - Dars 5 Dari Awal Sampai Latihan 4 & Muroja'ah (2384)
  10. Download kajian [11.1MB]: Pertemuan ke 9 - Dars 5 Latihan 4 Sampai Latihan 6 (3912)
  11. Download kajian [12.8MB]: Pertemuan ke 10 - Dars 5 Latihan 7 Sampai Selesai (2515)
  12. Download kajian [12.9MB]: Pertemuan ke 11 - Dars 6 Awal Sampai Baca Hiwar (4599)
  13. Download kajian [9.6MB]: Pertemuan ke 12 - Dars 6 Sampai Latihan 3 (3609)
  14. Download kajian [11.5MB]: Pertemuan ke 13 - Dars 6 Latihan 4 Sampai Selesai & Masuk Dars 7 Hiwar (2273)
  15. Download kajian [12.9MB]: Pertemuan ke 14 - Dars 7 Sampai Selesai (3493)
  16. Download kajian [13.3MB]: Pertemuan ke 15 - Dars 8 Awal Sampai Latihan ke 2 (3523)
  17. Download kajian [11.3MB]: Pertemuan ke 16 - Dars 8 Kedua Dari Tamrin 3 Sampai Tamrin 4 (3585)
  18. Download kajian [14.8MB]: Pertemuan ke 17 - Dars 8 Ketiga dari Tamrin 5 Sampai Selesai 19 (4385)
  19. Download kajian [10.4MB]: Pertemuan ke 18 - Dars 9 Awal Sampai Tamrin 1 (3030)
  20. Download kajian [12.8MB]: Pertemuan ke 19 - Dars 9 Kedua Dari Tamrin 2 Sampai Hiwar Ba (2653)
  21. Download kajian [13.4MB]: Pertemuan ke 20 - Dars 9 Ketiga Dari Hiwar Ba Sampai Selesai (2757)
  22. Download kajian [13.8MB]: Pertemuan ke 21 - Dars 10 Awal Sampai Tamrin 1 (3550)
  23. Download kajian [12.0MB]: Pertemuan ke 22 - Dars 10 Kedua Mulai Tamrin 2 Sampai Tamrin 5 (3388)
  24. Download kajian [12.8MB]: Pertemuan ke 23 Dars 10 Ketiga Mulai Tamrin 6 Sampai Akhir (3403)
  25. Download kajian [14.2MB]: Pertemuan ke 24 Dars 11 Awal Sampai Akhir (2007)
  26. Download kajian [13.3MB]: Pertemuan ke 25 Dars 12 Awal Sampai Latihan 1 (3547)
  27. Download kajian [12.4MB]: Pertemuan ke 26 Dars 12 Kedua Sampai Selesai (3511)
  28. Download kajian [12.6MB]: Pertemuan ke 27 Dars 13 Awal Sampai Tamrin 2 (3562)
  29. Download kajian [13.2MB]: Pertemuan ke 28 Dars 13 Kedua Mulai Tamrin 3 Sampai Hiwar Bagian Ba (3485)
  30. Download kajian [13.8MB]: Pertemuan ke 29 Dars 13 Ketiga Mulai Hiwar Ba Sampai Tamrin 5 (3928)
  31. Download kajian [13.3MB]: Pertemuan ke 30 Dars 13 Keempat Mulai Hiwar Jim Sampai Selesai (3864)
  32. Download kajian [11.7MB]: Pertemuan ke 31 Dars 14 Kedua Muroja'ah Dari Awal Sampai Selesai (3283)
  33. Download kajian [12.8MB]: Pertemuan ke 32 Dars 15 Awal Samapi Akhir (4025)
  34. Download kajian [12.0MB]: Pertemuan ke 33 Dars 16 Awal Sampai Tamrin 1 & Penjelasan Dhomir Munfasilah (2333)
  35. Download kajian [10.7MB]: Pertemuan ke 34 Dars 16 Tamrin 2 Sampai Selesai (1793)
  36. Download kajian [9.3MB]: Pertemuan ke 35 Dars 17 Awal Sampai Tamrin 1 (1726)
  37. Download kajian [12.3MB]: Pertemuan ke 36 Dars 18 Awal Sampai Tamrin 1 (3159)
  38. Download kajian [10.6MB]: Pertemuan ke 38 Dars 19 Awal Sampai Tamrin 1 (1996)
  39. Download kajian [8.7MB]: Pertemuan ke 39 Dars 19 Kedua Tamrin 2 Sampai Selesai (1881)
  40. Download kajian [13.0MB]: Pertemuan ke 40 Dars 20 Awal Sampai Tamrin 3 (2412)
  41. Download kajian [10.0MB]: Pertemuan ke 42 Dars 21 Awal Sampai Selesai (3190)
  42. Download kajian [13.2MB]: Pertemuan ke 43 Dars 22 Awal Sampai Almamnu Minas Shorf (2008)
  43. Download kajian [12.6MB]: Pertemuan ke 44 Dars 23 Awal Sampai Tamrin 2 & Murojaah Dars 22 (2492)
  44. Download kajian [10.8MB]: Pertemuan ke 45 Dars 23 Akhir Pelajaran (1812)

FATWA-FATWA TENTANG WANITA

FATWA-FATWA TENTANG WANITA EDISI TERBARU
Oleh :
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Asy Syaikh
Syaikh Abdullah bin Humaid
Syaikh Abdurrahman AS-Sa'di
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin
Syaikh Abdullah bin Jibrin
Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan
dan Lajnah Da'imah lil Ifta

Tampil Lebih Menarik
Harga Lebih Ekonomis
Kualitas Lebih Baik
980 hal. (Hard Cover)
3 in 1 (3 jilid dalam 1 buku)

Harga: Rp.120.000,-

Wanita Muslimah memiliki hak yang sama dengan kaum laki-laki Muslim dalam hal mendapatkan pahala dan balasan surga atas amal baik. Perhatikan Surat an-Nahl: 97 dan an-Nisa`: 124. Wanita Muslimah itu memiliki tanggung jawab yang sama dalam hal kewajiban berakidah dan beriman secara benar dan beramal sesuai dengan ajaran Nabi a. Dalam kewajiban yang terakhir ini, ada masalah-masalah tertentu dalam Syariat yang memang khusus bagi kaum Muslimah misalnya; hak dan kewajiban dalam keluarga, batasan aurat, adab-adab, dan sebagainya. Memang ada banyak masalah di mana kaum perempuan berbeda dengan kaum laki-laki, dan inilah sebabnya banyak ulama yang menulis buku tema khusus kaum wanita, termasuk buku ini.
Masalah-masalah khusus ini, ditambah lagi dengan begitu banyak problem kaum Muslimah, yang berkaitan dengan Agama secara umum maupun sosial dan duniawi, yang harus dijawab secara benar hingga menjadi tuntunan, dan termasuk di dalamnya ekses negatif isu gender yang kini heboh; hendaklah disikapi secara benar sesuai dengan tuntunan Islam. Paling tidak, hujjah menjadi tegak terhadap banyak kalangan yang hanya mencari pembenaran ketimbang kebenaran.
Buku yang ada di tangan Anda ini, adalah himpunan berbagai jawaban terhadap sekian banyak permasalahan kaum wanita, yang difatwakan oleh para ulama dan lembaga yang telah diakui dunia sebagai rujukan kaum Muslimin. Faktor yang membuat edisi ini unggul adalah karena jawaban-jawaban di dalamnya dilengkapi dengan dalil-dalil al-Qur`an dan as-Sunnah. Hanya ada satu Islam; Islam al-Qur`an dan as-Sunnah. Tidak ada yang mereka sebut dengan ideologi transnasional. Umat Islam tidak boleh dikotak-kotak oleh negara, budaya maupun fanatisme jahiliyah apapun. Fatwa-fatwa ulama siapa pun dan dari mana pun yang tegak di atas dalil, maka wajib diterima. Inilah gambaran buku kita ini.

SYARAH LUM'ATUL I'TIQAD

Penjelasan Tuntas Pokok-pokok Akidah Ahlussunnah Wal jama'ah yang Banyak Umat Islam Tergelincir di Dalamnya

Karya :
Ibnu Qadamah al-Maqdisi

Disyarah Oleh :
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin

Dilengkapi dengan Syarah :
Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan

512 hal. (Hard Cover)

Harga: Rp.85.000,-

Sejarah telah membuktikan kebenaran sabda Nabi SAW yang menyebutkan bahwa umat Islam akan terpecah belah ke dalam berbagai kelompok. Golongan demi golongan muncul silih berganti, bahkan hingga zaman ini. Kemudian Nabi SAW menyatakan bahwa hanya satu golongan yang akan masuk surga, yaitu orang-orang yang mengikuti ajaran yang dijalankan oleh beliau dan para sahabat; berupa Sunnah Nabi SAW dan manhaj (cara beragama) para sahabat. Golongan-golongan yang menyempal tersebut, masing-masing mengusung keyakinan yang menyimpang, tetapi mereka bangga dengan apa yang mereka anut, dan masyarakat Ahlus Sunnah sering kali tercemari oleh berbagai doktrin sesat mereka. Dari sini kemudian banyak ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang merumuskan akidah Islam yang dipegang teguh oleh Nabi SAW dan para sahabat beliau, yang diambil langsung dari al-Qur`an dan as-Sunnah berdasarkan manhaj para sahabat dan as-Salaf ash-Shalih secara umum; pertama, demi memudahkan kaum Muslimin mengkaji pokok-pokok syari'at i'tiqadiyah yang wajib mereka yakini. Kedua, demi menjaga akidah Islam tetap murni sehingga tetap valid sebagai usaha penegakan hujjah kepada umat manusia. Ketiga, sebagai bantahan dan koreksi bagi berbagai keyakinan golongan sesat tadi, karena pokok-pokok akidah Islam ini berdasarkan dalil dan hujjah yang tidak terbantahkan dari al-Qur`an dan as-Sunnah, serta ijma' as-Salaf ash-Shalih. Buku kita ini merupakan penjelasan poin-poin akidah Islam tersebut, yang banyak orang dari umat ini salah kaprah bahkan menyimpang darinya. Kami mengemasnya dalam sajian matan yang lengkap dengan harakat, dan disyarah oleh dua orang ulama besar Ahlus Sunnah wal Jama'ah abad ini. Buku ini adalah pilihan tepat untuk mengkaji dasar-dasar akidah yang benar.

SIRAH NABAWIYAH ( 04 )


SIRAH NABAWIYAH ( 04 )
Syaikh Shafiyyur-Rahman Al-Mubarakfury
Sumber : Kitab Ar-Rahiqul Makhtum
GAMBARAN MASYARAKAT ARAB JAHILIYAH 
Setelah pada bagian yang lalu membahas kondisi politik dan agama di jazirah Arab, kita masih menyisakan pembahasan tentang kondisi sosial, politik dan moral. Berikut ulasan singkatnya:

Kondisi Sosial 


Terdapat beragam klasifikasi dalam tatanan masyarakat Arab dimana antar satu dengan lainnya, kondisinya berbeda-beda. Hubungan seorang laki-laki dengan keluarganya di lapisan kaum bangsawan mendapatkan kedudukan yang amat terpandang dan tinggi, kemerdekaan berkehendak dan pendapat yang mesti didengar mendapatkan porsi terbesar. Hubungan ini selalu dihormati dan dijaga sekalipun dengan pedang yang terhunus dan darah yang tertumpah. Seorang laki-laki yang ingin dipuji karena kemurahan hati dan keberaniannya di mata orang Arab, maka hendaklah waktunya yang banyak hanya dipergunakan untuk berbicara dengan wanita. Jika seorang wanita menghendaki, dia dapat mengumpulkan suku-suku untuk kepentingan perdamaian, namun juga dapat menyulut api peperangan diantara mereka. Meskipun demikian, tak dapat disangkal lagi bahwa seorang laki-laki adalah kepala keluarga dan yang menentukan sikap didalamnya. Hubungan antara laki-laki dan wanita yang berlangsung melalui akad nikah dan diawasi oleh para walinya (wanita). Seorang wanita tidak memiliki hak untuk menggurui mereka.

Sementara kondisi kaum bangsawan demikian, kondisi yang dialami oleh lapisan masyarakat lainnya amat berbeda. Terdapat beragam gaya hidup yang bercampur baur antara kaum laki-laki dan wanita. Kami hanya bisa mengatakan bahwa semuanya adalah berupa pelacuran, gila-gilaan, pertumpahan darah dan perbuatan keji. Imam Bukhari dan lainnya meriwayatkan dari 'Aisyah radhiallâhu 'anha bahwa pernikahan pada masa Jahiliyah terdiri dari empat macam: 

Pertama , Pernikahan seperti pernikahan orang sekarang; yaitu seorang laki-laki mendatangi laki-laki yang lain dan melamar wanita yang dibawah perwaliannya atau anak perempuannya, kemudian dia menentukan maharnya dan menikahkannya.

Kedua, seorang laki-laki berkata kepada isterinya manakala ia sudah suci dari haidnya, "pergilah kepada si fulan dan bersenggamalah dengannya", kemudian setelah itu, isterinya ini ia tinggalkan dan tidak ia sentuh selamanya hingga tampak tanda kehamilannya dari laki-laki tersebut. Dan bila tampak tanda kehamilannya, bila si suaminya masih berselera kepadanya maka dia akan menggaulinya. Hal tersebut dilakukan hanyalah lantaran ingin mendapatkan anak yang pintar. Pernikahan semacam ini dinamakan dengan nikah al-Istibdha'.

Ketiga , sekelompok orang dalam jumlah yang kurang dari sepuluh berkumpul, kemudian mendatangi seorang wanita dan masing-masing menggaulinya. Jika wanita ini hamil dan melahirkan, kemudian setelah berlalu beberapa malam dari melahirkan, dia mengutus kepada mereka (sekelompok orang tadi), maka ketika itu tak seorang pun dari mereka yang dapat mengelak hingga semuanya berkumpul kembali dengannya, lalu si wanita ini berkata kepada mereka: "kalian telah mengetahui apa yang telah kalian lakukan dan aku sekarang telah melahirkan, dan dia ini adalah anakmu wahai si fulan!". Dia menyebutkan nama laki-laki yang dia senangi dari mereka, maka anaknya dinasabkan kepadanya.

Keempat , Banyak laki-laki mendatangi seorang wanita sedangkan si wanita ini tidak menolak sedikitpun siapa pun yang mendatanginya. Mereka ini adalah para pelacur; di pintu-pintu rumah mereka ditancapkan bendera yang menjadi simbol mereka dan siapa pun yang menghendaki mereka maka dia bisa masuk. Jika dia hamil dan melahirkan, laki-laki yang pernah mendatanginya tersebut berkumpul lalu mengundang ahli pelacak (al-Qaafah) kemudian si ahli ini menentukan nasab si anak tersebut kepada siapa yang mereka cocokkan ada kemiripannya dengan si anak lantas dipanggillah si anak tersebut sebagai anaknya. Dalam hal ini, si laki-laki yang ditunjuk ini tidak boleh menyangkal. Maka ketika Allah mengutus Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam, beliau hapuskan semua pernikahan kaum Jahiliyah tersebut kecuali pernikahan yang ada saat ini.

Dalam tradisi mereka, antara laki-laki dan wanita harus selalu berkumpul bersama dan diadakan dibawah kilauan ketajaman mata pedang dan hulu-hulu tombak. Pemenang dalam perang antar suku berhak menyandera wanita-wanita suku yang kalah dan menghalalkannya. Anak-anak yang ibunya mendapatkan perlakuan semacam ini akan mendapatkan kehinaan semasa hidupnya.

Kaum Jahiliyah terkenal dengan kehidupan dengan banyak isteri (poligami) tanpa batasan tertentu. Mereka mengawini dua bersaudara, mereka juga mengawini isteri bapak-bapak mereka bila telah ditalak atau karena ditinggal mati oleh bapak mereka. Allah berfirman: "Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).(22) Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (Dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(23)". [Q.,s. 4/an-Nisa': 22-23]. Hak mentalak ada pada kaum laki-laki tetapi tidak memiliki batasan tertentu.

Perbuatan zina merata pada setiap lapisan masyarakat. Tidak dapat kita mengkhususkan hal itu kepada satu lapisan tanpa menyentuh lapisan yang lainnya. Ada sekelompok laki-laki dan wanita yang terkecuali dari hal tersebut. Mereka adalah orang-orang yang memiliki jiwa besar dan menolak keterjerumusan dalam lumpur kehinaan. Wanita-wanita merdeka kondisinya lebih bagus dari kondisi para budak wanita. Kondisi mereka (budah wanita) amat parah sekali. Nampaknya, mayoritas kaum Jahiliyah tidak merasakan keterjerumusan dalam perbuatan keji semacam itu menjadi suatu aib bagi mereka. Imam Abu Daud meriwayatkan dari 'Amru bin Syu'aib dari bapaknya dari kakeknya, dia berkata: seorang laki-laki berdiri sembari berkata: wahai Rasulullah! Sesungguhnya si fulan adalah anakku dari hasil perzinaanku dengan seorang budak wanita pada masa Jahiliyah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "tidak ada dakwaan dalam Islam (yang berkaitan dengan masa Jahiliyah). Urusan yang terkait dengan masa Jahiliyah telah lenyap. Seorang anak adalah dari hasil ranjang (dinasabkan kepada yang empunya ranjang,yaitu suami yang dengan nikah yang shah-penj), sedangkan kehinaan adalah hanya bagi wanita pezina". Begitu juga dalam hal ini, terdapat kisah yang amat terkenal yang terjadi antara Sa'ad bin Abi Waqqash dan 'Abd bin Zam'ah dalam mempersoalkan nasab anak dari budak wanita Zam'ah, yaitu 'Abdur Rahman bin Zam'ah.

Sedangkan hubungan antara seorang bapak dengan anak-anaknya, amat berbeda-beda; diantara mereka ada yang menguraikan rangkaian bait:
Sungguh kehadiran anak-anak di tengah kami
Bagai buah hati, berjalan melenggang diatas bumi

Diantara mereka, ada yang mengubur hidup-hidup anak- anak wanita mereka karena takut malu dan enggan menafkahinya. Anak laki-laki dibunuh lantaran takut menjadi fakir dan melarat. Allah berfirman: "…dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka..". (Q.,s.6/al-An'am:151). Allah juga berfirman: "Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah.(58) Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu. (59)". (Q.,s. 16/an-Nahl: 58-59). Allah berfirman lagi: "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami lah Yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar".(Q.,s. 17/al-Isra': 31). Allah berfirman dalam ayat yang lain: "dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya". (Q.,s. 81/at-Takwir: 8). Akan tetapi kita tidak bisa menganggap bahwa apa yang termaktub dalam ayat-ayat diatas telah mencerminkan moral yang berlaku umum di masyarakat. Di sisi lain, mereka justru sangat mengharapkan anak laki-laki untuk dapat membentengi diri mereka dari serangan musuh.

Sedangkan pergaulan antar seorang laki-laki dengan saudaranya, anak-anak paman dan kerabatnya sangat kental dan kuat. Mereka hidup dan mati demi fanatisme kesukuan. Semangat untuk bersatu begitu membudaya antar sesama suku yang menambah rasa fanatisme tersebut. Bahkan prinsip yang dipakai dalam sistem sosial adalah fanatisme rasial dan hubungan tali rahim. Mereka hidup dibawah semboyan yang bertutur: "Tolonglah saudaramu baik dia berbuat zhalim ataupun dizhalimi". Mereka menerapkan semboyan ini sebagaimana adanya, tidak seperti arti yang telah diralat oleh Islam yaitu menolong orang yang berbuat zhalim maksudnya mencegahnya melakukan perbuatan itu. Meskipun begitu, perseteruan dan persaingan dalam memperebutkan martabat dan kepemimpinan seringkali mengakibatkan terjadinya perang antar suku yang masih memiliki hubungan se-bapak. Kita dapat melihat fenomena tersebut pada apa yang terjadi antara suku Aus dan Khazraj, 'Abs dan Dzubyan, Bakr dan Taghlib, dan lain-lain.

Di lain pihak, hubungan yang terjadi antar suku yang berbeda-beda benar-benar berantakan. Kekuatan yang ada mereka gunakan untuk berjibaku dalam peperangan. Hanya saja terkadang, rasa sungkan serta rasa takut mereka terhadap sebagian tradisi dan kebiasan bersama yang sudah ada dan berlaku antara ajaran agama dan khurafat sedikit mengurangi deras dan kerasnya genderang perseteruan tersebut. Dan dalam kondisi tertentu, loyalitas, persekutuan dan subordinasi yang terjalin menyebabkan antar suku yang berbeda berangkul dan bersatu. Dan satu-satunya yang merupakan rahmat dan penolong bagi mereka adalah adanya bulan-bulan yang diharamkan berperang (al-Asyhurul Hurum) sehingga mereka dapat menghirup kehidupan dan mencari rizki guna kebutuhan sehari-hari.

Singkat kata, bahwa kondisi sosial yang berlaku di masyarakat Jahiliyah benar-benar rapuh dan dalam kebutaan. Kebodohan mencapai puncaknya dan khurafat merajalela dimana-mana. Orang-Orang hidup layaknya binatang ternak. Wanita diperjual belikan bahkan terkadang diperlakukan bak benda mati. Hubungan antar umat sangat lemah, sementara setiap ada pemerintahan maka ujug-ujugnya hanyalah untuk mengisi gudang kekayaan mereka yang diambil dari rakyat atau menggiring mereka untuk berperang melawan musuh-musuh yang mengancam kekuasaan mereka.

Kondisi Ekonomi 
Kondisi sosial diatas berimbas kepada kondisi ekonomi. Hal ini diperjelas dengan melihat cara dan gaya hidup bangsa Arab. Berniaga merupakan sarana terbesar mereka dalam menggapai kebutuhan hidup, namun begitu, roda perniagaan tidak akan stabil kecuali bila keamanan dan perdamaian membarenginya. Akan tetapi kedua situasi tersebut lenyap dari Jazirah Arab kecuali pada "al-Asyhurul Hurum" saja. Dalam bulan-bulan inilah pasar-pasar Arab terkenal seperti 'Ukazh, Dzil Majaz, Majinnah dan lainya beroperasi.

Sedangkan dalam kegiatan industri mereka termasuk bangsa yang amat jauh jangkauannya dari hal itu. Sebagian besar hasil perindustrian yang ada di kalangan bangsa Arab hanyalah berupa tenunan, samak kulit binatang dan lainnya. Kegiatan ini ada pada masyarakat Yaman, Hirah, dan pinggiran kota Syam. Benar, di kawasan domestik Jazirah ada sedikit industri bercocok tanam, membajak sawah, dan beternak kambing, sapi serta onta. Kaum wanita rata-rata menekuni seni memintal. Namun barang-barang tersebut sewaktu-waktu dapat menjadi sasaran peperangan. Kemiskinan, kelaparan serta kehidupan papa menyelimuti masyarakat.

Kondisi Moral 
Kita tidak dapat memungkiri bahwa masyarakat Jahiliyah identik dengan kehidupan nista, pelacuran dan hal-hal lain yang tidak dapat diterima oleh akal sehat dan ditolak oleh perasaan. Namun begitu, mereka juga mempunyai akhlak mulia dan terpuji yang amat menawan siapa saja dan membuatnya terkesima dan takjub. Diantara akhlak tersebut adalah:

Kemurahan hati
Mereka berlomba-lomba dalam sifat ini dan membangga-banggakannya. Setengah dari bait-bait Sya'ir mereka penuh dengan ungkapan tentang sifat ini antara pujian kepada diri sendiri dan kepada orang lain yang memiliki sifat yang sama. Seseorang terkadang kedatangan tamu di musim dingin yang membeku, kelaparan yang menggelayut serta dalam kondisi tidak memiliki harta apa-apa selain onta betina yang merupakan satu-satunya sumber hidupnya dan keluarganya, akan tetapi getaran kemurahan hati yang menggema di dada membuat mereka tidak ragu-ragu untuk mempersembahkan suguhan istimewa buat tamunya, lantas disembelihlah onta satu-satunya tersebut. Diantara pengaruh sifat murah hati tersebut; mereka sampai-sampai rela menanggung denda yang berlipat dan beban-beban berat demi upaya mencegah pertumpahan darah dan lenyapnya jiwa. Mereka berbangga dengan hal itu dan memuji-muji diri dihadapan para tokoh dan pemuka.

Pengaruh lain dari sifat tersebut, mereka memuji-muji diri karena minum khamar/arak. Hal ini sebenarnya bukanlah lantaran bangga dengan esensi minum-minum itu, tetapi lantaran hal itu merupakan sarana menuju tertanamnya sifat murah hati tersebut, dan juga sarana yang memudahkan tumbuhnya jiwa yang boros. Dan lantaran itu pula, mereka menamakan pohon anggur dengan al-Karom (murah hati) sedangkan arak yang terbuat dari anggur itu mereka namakan bintul Karom. Jika anda membuka kembali Diwan (Buku-buku/lembaran-lembaran yang mengoleksi) sya'ir-sya'ir Jahiliyah, anda akan menemukan satu bab yang bertema : al-Madih wal fakhr (puji-pujian dan kebanggaan diri) . Dalam hal ini, 'Antarah bin Syaddad al-'Absy mengurai bait-bait syairnya dalam Mu'allaqah-nya (Mu'allaqah artinya yang digantungkan maksudnya bahwa kumpulan sya'ir-sya'ir tujuh Penyair 'Arab terkenal pada masa itu yang dinamakan dengan al-Mu'allaqat as-Sab', termasuk diantaranya 'Antarah ini, digantungkan secara bersama di dinding ka'bah sehingga semua orang yang melakukan thawaf dapat mengetahui sekaligus membacanya-penj):

"Sungguh aku telah menenggak arak di tempat mulia sesudah wanita-wanita penghibur ditelantarkan dengan cangkir dari kaca kuning diatas nampan nan terangkai bunga dalam genggaman tangan dingin Saat aku menenggak, sungguh aku habiskan seluruh Hartaku,namun begitu, kehormatanku masih sadarkan Kala aku tersadarkan, takkan lengah menyongsong panggilan Sebagaimana hal itu melekat pada sifat dan tabi'atku"

Pengaruh lainnya dari sifat al-Karom adalah mereka menyibukkan diri dalam bermain judi dimana mereka menganggap hal itu sebagai sarana menuju sifat tersebut karena dari keuntungan yang diraih dalam berjudi tersebut, mereka persembahkan buat memberi makan fakir miskin. Atau bisa juga diambil dari sisa keuntungan yang diraih masing-masing pemenang. Oleh karena itu, anda lihat Al-Qur'an tidak mengingkari manfa'at dari khamar dan judi (maysir) itu, akan tetapi menyatakan : "..Dan dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". (Q,.s. 2/al-Baqarah: 219).

Menepati Janji
Janji dalam tradisi mereka adalah laksana agama yang harus dipegang teguh meskipun untuk mendapatkannya mereka menganggap enteng membunuhi anak-anak mereka dan menghancurkan tempat tinggal mereka sendiri. Untuk mengetahui hal itu, cukup dengan membaca kisah Hani' bin Mas'ud asy-Syaibany, as-Samaual bin 'Adiya dan Hajib bin Zurarah at-Tamimy.

Kebanggan pada diri sendiri dan sifat pantang menerima pelecehan dan kezhaliman
Implikasi dari sifat ini, tumbuhnya pada diri mereka keberanian yang amat berlebihan, cemburu buta dan cepatnya emosi meluap. Mereka adalah orang-orang yang tidak akan pernah mau mendengar ucapan yang mereka cium berbau penghinaan dan pelecehan. Dan apabila hal itu terjadi, maka mereka tak segan-segan menghunus pedang dan mengacungkan tombak, dan mengobarkan peperangan yang panjang. Mereka juga tidak peduli bila nyawa mereka menjadi taruhannya demi mempertahankan sifat tersebut.

Tekad yang pantang surut
Bila mereka sudah bertekad untuk melakukan sesuatu yang mereka anggap suatu kemuliaan dan kebanggaan maka tak ada satupun yang dapat menyurutkan tekad mereka tersebut, bahkan mereka akan nekad menerjang bahaya demi hal itu.

Lemah lembut, tenang dan waspada
Mereka menyanjung sifat-sifat semacam ini, hanya saja keberadaannya seakan terhalangi oleh amat berlebihannya sifat pemberani dan ketergesaan mereka dalam mengambil sikap untuk berperang.

Gaya hidup lugu dan polos ala Badui yang belum terkontaminasi oleh kotoran peradaban dan tipu dayanya
Implikasi dari gaya hidup semacam ini, timbulnya sifat jujur, amanah serta anti menipu dan mengibul.
Kita melihat bahwa tertanamnya akhlak yang amat berharga ini, disamping letak geografis jazirah Arab di mata dunia adalah sebagai sebab utama terpilihnya mereka untuk mengemban risalah yang bersifat umum dan memimpin umat manusia dan masyarakat dunia. Sebab akhlak ini meskipun sebagiannya dapat membawa kepada kejahatan dan menimbulkan peristiwa yang tragis, namun sebenarnya ia adalah akhlak yang amat berharga, dan akan menciptakan keuntungan bagi umat manusia secara umum setelah adanya sedikit koreksi dan perbaikan atasnya. Dan hal inilah yang dilakukan oleh Islam ketika datang.

Nampaknya, akhlak yang paling berharga dan amat bermanfaat menurut mereka setelah sifat menepati janji adalah sifat kebanggaan pada diri dan tekad pantang surut. Hal demikian, karena tidak mungkin dapat mengikis kejahatan dan kerusakan yang ada serta menciptakan sistem yang penuh dengan keadilan dan kebaikan kecuali dengan kekuatan yang memiliki daya gempur dan tekad yang membaja.
Selain sifat-sifat diatas, mereka juga memiliki sifat-sifat mulia lainnya namun bukanlah maksud kami menghadirkannya disini untuk melacaknya secara tuntas.

SIRAH NABAWIYAH ( 03 )


SIRAH NABAWIYAH ( 03 )
Syaikh Shafiyyur-Rahman Al-Mubarakfury
Sumber : Kitab Ar-Rahiqul Makhtum

AGAMA BANGSA ARAB 
Mayoritas Bangsa Arab masih mengikuti dakwah Nabi Ismail 'alaihissalam dan menganut agama yang dibawanya. Beliau meneruskan dakwah ayahnya, Ibrahim 'alaihissalam, yaitu menyembah Allah dan mentauhidkanNya. Untuk beberapa lama mereka akhirnya mulai lupa banyak hal tentang apa yang pernah diajarkan kepada mereka. Sekalipun begitu, tauhid dan beberapa syiar agama Ibrahim masih tersisa pada mereka, hingga munculnya Amru bin Luhai, pemimpin Bani Khuza'ah. Dia tumbuh sebagai orang yang dikenal suka berbuat kebajikan, bershadaqah dan respek terhadap urusan-urusan agama, sehingga semua orang mencintainya dan hampir-hampir mereka menganggapnya sebagai salah seorang ulama besar dan wali yang disegani. Kemudian dia mengadakan perjalanan ke Syam. Disana dia melihat penduduk Syam yang menyembah berhala dan menganggap hal itu sebagai sesuatu yang baik serta benar. Sebab menurutnya, Syam adalah tempat para rasul dan kitab. Maka dia pulang sambil membawa Hubal dan meletakkannya di dalam ka'bah. Setelah itu dia mengajak penduduk Mekkah untuk menjadikan sekutu bagi Allah. Orang-orang Hijaz pun banyak yang mengiktui penduduk Mekkah karena mereka dianggap sebagai pengawas Ka'bah dan penduduk tanah suci.

Berhala yang paling dahulu mereka sembah adalah Manat, yang ditempatkan di Musyallal di tepi laut Merah dekat Qudaid. Kemudian mereka membuat Lata di Thaif dan Uzza di lembah kurma (wadi nakhlah). Ketiga berhala tersebut merupakan yang paling besarnya. Setelah itu kemusyrikan semakin merebak dan berhala-berhala yang lebih kecil bertebaran di setiap tempat di Hijaz. Dikisahkan bahwa Amru bin Luhai mempunyai pembantu dari jenis jin. Jin ini memberitahukan kepadanya bahwa berhala-berhala kaum Nuh (Wud, Suwa', Yaghuts, Ya'uq dan Nasr) terpendam di Jeddah. Maka dia datang ke sana untuk mencari keberadaannya, lalu membawanya ke Tihamah. Setelah tiba musim haji, dia menyerahkan berhala-berhala itu kepada berbagai kabilah. Mereka membawa pulang berhala-berhala itu ke tempat mereka masing-masing. Sehingga di setiap kabilah dan di setiap rumah hampir pasti ada berhalanya. Mereka juga memajang berbagai macam berhala dan patung di al-Masjidil Haram . Tatkala Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menaklukkan Mekkah, di sekitar Ka'bah terdapat tiga ratus enam puluh berhala. Beliau menghancurkan berhala-berhala itu hingga runtuh semua, lalu memerintahkan agar berhala-berhala tersebut dikeluarkan dari masjid dan dibakar.

Begitulah kisah kemusyrikan dan penyembahan terhadap berhala, yang menjadi fenomena terbesar dari agama orang-orang Jahiliyyah, yang menganggap dirinya masih menganut agama Ibrahim.

Mereka juga mempunyai beberapa tradisi dan upacara penyembahan berhala, yang hampir semuanya dibuat oleh Amru bin Luhai. Sementara orang-orang mengira apa yang dibuat Amru tersebut adalah sesuatu yang baru dan baik serta tidak merubah agama Ibrahim. Diantara upacara penyembahan berhala yang mereka lakukan adalah :

Mereka mengelilingi berhala dan mendatanginya, berkomat-kamit di hadapannya, meminta pertolongan tatkala menghadapi kesulitan, berdoa untuk memenuhi kebutuhan, dengan penuh keyakinan bahwa berhala-berhala itu bisa memberikan syafa'at di sisi Allah dan mewujudkan apa yang mereka kehendaki.

Mereka menunaikan haji dan thawaf di sekeliling berhala, merunduk dan sujud di hadapannya.

Mereka bertaqarrub kepada berhala mereka dengan berbagai bentuk taqarrub/ibadah; mereka menyembelih dan berkorban untuknya dan dengan namanya.
Dua jenis penyembelihan ini telah disebutkan Allah di dalam firmanNya :
"…Dan apa yang disembelih untuk berhala…." (al-Maidah: 3)
"Dan jagnanlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya". (Al-An'am: 121).

Jenis taqarrub yang lain, mereka mengkhususkan sebagian dari makanan dan minuman yang mereka pilih untuk disajikan kepada berhala, dan juga mengkhususkan bagian tertentu dari hasil panen dan binatang ternak mereka. Diantara hal yang amat aneh adalah perbuatan mereka mengkhususkan bagian yang lain untuk Allah. Banyak sebab-sebab yang mereka jadikan alasan kenapa mereka memindahkan sesembahan yang sebenarnya mereka peruntukkan untuk Allah kepada berhala-berhala mereka, akan tetapi mereka tidak memindahkan sama sekali sesembahan yang sudah diperuntukkan untuk berhala mereka. Allah berfirman :
"Dan, mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman yang diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka, ' Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami'. Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu". (Al-An'am: 136).

Diantara jenis taqarrub yang mereka lakukan ialah dengan bernazar menyajikan sebagian hasil tanaman dan ternak untuk berhala-berhala. Allah berfirman :
" Dan, mereka mengatakan,'inilah binatang ternak dan tanaman yang dilarang; tidak boleh memakannya, kecuali orang yang kami kehendaki', menurut anggapan mereka, dan binatang ternak yang mereka tidak menyebut nama Allah di waktu menyembelihnya, semata-mata membuat-buat kedustaan terhadap Allah". (Al-An'am: 138).
Diantaranya lagi adalah ritual al-bahirah, as-sa'ibah, al-washilah, al-hami . Ibnu Ishaq berkata: "al-bahirah ialah anak as-sa'ibah yaitu onta betina yang telah beranak sepuluh betina secara berturut-turut dan tidak diselingi sama sekali oleh yang jantan. Onta semacam inilah yang dilakukan terhadapnya ritual sa'ibah; ia tidak boleh ditunggangi, tidak boleh diambil bulunya, susunya tidak boleh diminum kecuali oleh tamu. Jika kemudian melahirkan lagi anak betina, maka telinganya harus dibelah. Setelah itu ia harus dilepaskan secara bebas bersama induknya, dan juga harus mendapat perlakuan yang sama seperti induknya. Al-Washilah adalah domba betina yang lahir dari lima perut; jika kemudian lahir sepuluh betina secara berturut-turut dan tidak diantarai lahirnya yang jantan, mereka mengadakan ritual washilah. Mereka berkata: "aku telah melakukan washilah". Kemudian bila domba tersebut beranak lagi, maka mereka persembahkan kepada kaum laki-laki saja kecuali ada yang mati maka dalam hal ini kaum laki-laki dan wanita bersama-sama melahapnya. Sedangkan Al-hami adalah onta jantan yang sudah membuahkan sepuluh anak betina secara berturut-turut tanpa ada jantannya. Punggung onta seperti ini dijaga, tidak boleh ditunggangi, tidak boleh diambil bulunya, harus dibiarkan lepas dan tidak digunakan kecuali untuk kepentingan ritual tersebut. Berkenaan dengan hal tersebut, Allah menurunkan ayat :
"Allah sekali-kali tidak pernah mensyari'atkan adanya bahirah, sa'ibah, washilah dan hami. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti". (al-Maidah: 103).
Allah juga menurunkan ayat :
" Dan, mereka mengatakan :'apa yang di dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami', dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, maka pria dan wantia sama-sama boleh memakannya". (Al-An'am: 139). 
Sa'id bin al-Musayyab telah menegaskan bahwa binatang-binatang ternak diperuntukkan bagi taghut-taghut mereka. Di dalam hadits yang shahih dan marfu', bahwa Amru bin Luhai adalah orang pertama yang melakukan ritual saibah (mempersembahkan onta untuk berhala).

Bangsa Arab berbuat seperti itu terhadap berhala-berhalanya, dengan disertai keyakinan bahwa hal itu bisa mendekatkan mereka kepada Allah, menghubungkan mereka kepadaNya serta meminta syafa'at kepadaNya, sebagaimana yang dinyatakan dalam Al-Qur'an :

"Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya". (Az-Zumar:3).

"Dan, mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) manfaat, dan mereka berkata: 'mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami disisi Allah". (Yunus: 18).

Orang-orang Arab juga mengundi nasib dengan sesuatu yang disebut al-azlam atau anak panah yang tidak ada bulunya. Anak panah itu ada tiga jenis: satu jenis ditulis dengan kata "ya", satu lagi ditulis dengan kata "tidak" dan jenis ketiga dengan kata "dibiarkan". Mereka mengundi nasib untuk menentukan apa yang akan dilakukan, seperti bepergian, menikah atau lain-lainnya, dengan menggunakan anak panah itu. Jika yang keluar tulisan "ya", mereka melaksanakannya, dan jika yang keluar adalah tulisan "tidak" , mereka menangguhkannya pada tahun itu hingga mereka melakukannya lagi. Dan jika yang mncul adalah tulisan "dibiarkan" mereka mengulangi undiannya. Ada lagi jenis lain, yaitu tulisan "air" dan "tebusan", begitu juga tulisan "dari kalian", "bukan dari kalian" atau "disusul". Bila mereka ragu terhadap nasab seseorang mereka membawanya ke hubal dan membawa serta juga seratus hewan kurban lalu diserahkan kepada pengundi. Dalam hal ini, jika yang keluar adalah tulisan "dari kalian", maka dia diangkat sebagai penengah/pemutus perkara diantara mereka. Jika yang keluar tulisan "bukan dari kalian" maka dia diangkat sebagai sekutu. Sedangkan jika yang keluar adalah tulisan "disusul" maka kedudukannya di tengah mereka adalah sebagai orang yang tidak bernasab dan tidak diangkat sebagai sekutu.

Tak beda jauh dengan hal ini adalah perjudian dan undian. Mereka membagi-bagikan daging unta yang mereka sembelih berdasarkan undian tersebut.

Mereka juga percaya kepada perkataan peramal, dukun (para normal) dan ahli nujum (astrolog). Peramal adalah orang yang suka memberikan informasi tentang hal-hal yang akan terjadi di masa depan, mengaku-aku dirinya mengetahui rahasia-rahasia. Diantara para peramal ini, ada yang mendakwa dirinya memiliki pengikut dari bangsa jin yang memberikan informasi kepadanya. Diantara mereka juga ada yang mendakwa mengetahui hal-hal yang ghaib berdasarkan pemahaman yang diberikan kepadanya. Ada lagi dari mereka yang mendakwa dirinya mengetahui banyak hal dengan mengemukan premis-premis dan sebab-sebab yang dapat dijadikan bahan untuk mengetahui posisinya berdasarkan kepada ucapan si penanya, perbuatannya atau kondisinya; inilah yang disebut dengan 'arraf (dukun/para normal) seperti orang yang mendakwa dirinya mengetahui barang yang dicuri, letak terjadinya pencurian, juga orang yang tersesat, dan lain-lain. Sedangkan ahli nujum (astrolog) adalah orang yang mengamati keadaan bintang dan planet, lalu dia menghitung perjalanan dan waktu peredarannya, agar dengan begitu dia bisa mengetahui berbagai keadaan di dunia dan peristiwa-peristiwa yang bakal terjadi di kemudian hari. Membenarkan ramalan ahli nujum/astrolog ini pada hakikatnya merupakan bentuk kepercayaan terhadap bintang-bintang. Diantara keyakinan mereka terhadap bintang-bintang adalah keyakinan terhadap anwa' (simbol tertentu yang dibaca sesuai dengan posisi bintang) ; oleh karenanya mereka selalu mengatakan ; 'hujan yang turun ke atas kami ini lantaran posisi bintang begini dan begitu'.

Di kalangan mereka juga beredar kepercayaan ath-Thiyarah yaitu merasa nasib sial atau meramal nasib buruk (karena melihat burung, binatang lainnya atau apa saja) . Pada mulanya mereka mendatangi seekor burung atau kijang, lalu mengusirnya. Jika burung atau kijang itu mengambil arah kanan, maka mereka jadi bepergian ke tempat yang hendak dituju dan hal itu dianggap sebagai pertanda baik. Jika burung atau kijang itu mengambil arah kisri, maka mereka tidak berani bepergian dan mereka meramal hal itu sebagai tanda kesialan. Mereka juga meramal sial jika di tengah jalan bertemu burung atau hewan tertentu.

Tak bebeda jauh dengan hal ini adalah kebiasaan mereka yang menggantungkan ruas tulang kelinci (dengan kepercayaan bahwa hal itu dapat menolak bala'-penj). Mereka juga menyandarkan kesialan kepada hari-hari, bulan-bulan, hewan-hewan, rumah-rumah atau wanita-wanita. Begitu juga keyakinan terhadap penularan penyakit dan binatang berbisa. Mereka percaya bahwa orang yang mati terbunuh, jiwanya tidak tenteram jika dendamnya tidak dilampiaskan. Ruhnya bisa menjadi binatang berbisa dan burung hantu yang beterbangan di padang sahara/tanah lapang seraya berteriak: 'Haus! haus! beri aku minum! beri aku minum!', dan bila telah dilampiaskan dendamnya maka ruhnya merasa tenang dan tentram kembali.

Orang-orang Jahiliyah masih dalam kondisi kehidupan demikian, tetapi ajaran Ibrahim masih tersisa pada mereka dan belum ditinggalkan sama sekali, seperti pengagungan terhadap baitullah (ka'bah), thawaf, haji, umrah, wukuf di 'Arafah dan Muzdalifah, serta ritual mempersembahkan onta sembelihan untuk ka'bah. Memang, dalam hal ini terjadi hal-hal yang mereka ada-adakan. Diantaranya; orang-orang Quraisy berkata, 'kami anak keturunan Ibrahim dan penduduk tanah haram, penguasa ka'bah dan penghuni Mekkah. Tak seorangpun dari Bangsa Arab yang mempunyai hak dan kedudukan seperti kami- dalam hal ini, mereka menjuluki diri mereka dengan alhums (kaum pemberani)- ; oleh karena itu tidak selayaknya kami keluar dari tanah haram menuju tanah halal (di luar tanah haram). Mereka tidak melaksanakan wuquf di Arafah, juga tidak ifadhah dari sana, tapi melaukan ifadhah dari Muzdalifah. Mengenai hal ini,turun firman Allah:
"Kemudian bertolaklah kalian dari tempat bertolaknya orang-orang banyak" . (al-Baqarah: 199).
Diantara hal-hal lain yang mereka katakana adalah : "tidak selayaknya alhums mengkonsumsi keju, memasak dan menyaring samin/mentega saat mereka sedang berihram, serta memasuki rumah-rumah dengan pakaian dari bulu/wol. Juga tidak selayaknya berteduh ketika lagi berteduh kecuali di rumah-rumah yang terbuat dari kulit selama mereka dalam keadaan berihram".

Mereka juga berkata: "Penduduk di luar tanah haram tidak boleh memakan makanan yang mereka bawa dari luar tanah haram ke tanah haram, jika kedatangan mereka itu dimaksudkan untuk melakukan haji atau umrah".

Hal-Hal lainya yang mereka buat-buat adalah mereka melarang orang yang datang dari luar tanah haram bila mereka datang dan berthawaf untuk pertama kalinya kecuali dengan mengenakan pakaian kebesaran alhums dan jika mereka tidak mendapatkannya maka kaum laki-laki harus thawaf dalam keadaan telanjang. Sementara wanita juga harus menanggalkan seluruh pakaiannya kecuali pakaian rumah yang longgar,kemudian baru berthawaf dan melantunkan :

"Hari ini tampak sebagian atau seluruhnya apa yang nampak itu tiadalah ia perkenankan"
Dan berkaitan dengan itu, turun firman Allah :
"Hai anak Adam! Pakailah pakaian yang indah di setiap (memasuki) masjid". (al-A'raf: 31).
Jika salah seorang dari laki-laki dan wanita merasa lebih hormat untuk thawaf dengan pakaian yang dikenakannya dari luar tanah haram maka sehabis thawaf dia harus membuangnya dan ketika itu tak seorangpun yang boleh menggunakannya lagi; baik dari mereka maupun selain mereka.
Hal lainya lagi adalah perlakuan mereka yang tidak mau masuk rumah dari pintu depan bila sedang berihram, tetapi mereka melubangi bagian tengah rumah untuk tempat masuk dan keluar, dan mereka manganggap pikiran sempit semacam ini sebagai kebaktian (birr); maka hal semacam ini kemudian dilarang oleh Al-Qur'an dalam firmanNya :

"Dan bukanlah kebaktian itu memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebaktian itu ialah kebaktian orang yang bertakwa". (al-Baqarah: 189).
Kepercayaan semacam ini ; kepercayaan bernuansa syirik, penyembahan terhadap berhala, keyakinan terhadap hipotesis-hipotesis lemah dan khurafat-khurafat adalah merupakan kepercayaan/agama mayoritas Bangsa Arab. Disamping itu juga, ada agama lain seperti; Yahudi, Nashrani, Majusi dan Shabi'ah. Agama-agama ini juga mendapatkan jalan untuk memasuki pemukiman Bangsa Arab.
Ada dua periode yang sempat mewakili keberadaan orang-orang Yahudi di jazirah Arab:

Proses hijrah yang mereka lakukan pada periode penaklukan Bangsa Babilonia dan Assyiria di Palestina; tekanan yang dialami oleh orang-orang Yahudi, luluh lantaknya negeri dan hancurnya rumah ibadah mereka oleh Bukhtanashshar pada tahun 587 SM serta ditawan dan dibawanya sebagian besar mereka ke Babilonia menyebabkan sebagian mereka yang lain meninggalkan negeri Palestina menuju Hijaz dan bermukim di sekitar belahan utaranya.

Diawali dari sejak pendudukan yang dilakukan oleh Bangsa Romawi terhadap Palestina dibawah komando Pettis pada tahun 70 M; adanya tekanan dari orang-orang Romawi terhadap bangsa Palestina, hancur dan luluh lantaknya rumah ibadah mereka membuahkan berimigrasinya banyak suku dari bangsa Yahudi ke Hijaz dan menetap di Yatsrib (Madinah sekarang-penj), Khaibar dan Taima'. Disana mereka mendirikan perkampungan, istana-istana dan benteng-benteng. Agama Yahudi tersebar di kalangan sebagian bangsa Arab melalui kaum imigran Yahudi tersebut. Di kemudian harinya mereka memiliki peran yang sangat signifikan dalam percaturan politik pada periode tersebut sebelum munculnya Islam. Ketika Islam muncul, suku-suku Yahudi yang sudah ada dan masyhur adalah Khaibar, an-Nadhir, al-Mushthaliq, Quraizhah dan Qainuqa'. Sejarawan, as-Samhudi menyebutkan dalam bukunya "wafâul wafa' " halaman 116 bahwa suku-suku Yahudi yang mampir di Yatsrib dan datang ke sana dari waktu ke waktu berjumlah lebih dari dua puluh suku.

Sementara itu, masuknya agama Yahudi di Yaman adalah melalui penjual jerami, As'ad bin Abi Karb. Ketika itu, dia pergi berperang ke Yatsrib dan disanalah dia memeluk agama Yahudi. Dia membawa serta dua orang ulama Yahudi dari suku Bani Quraizhah ke Yaman. Agama Yahudi tumbuh dan berkembang dengan pesat di sana, terlebih lagi ketika anaknya, Yusuf yang bergelar Dzu Nuwas menjadi penguasa di Yaman; dia menyerang penganut agama Nashrani dari Najran dan mengajak mereka untuk menganut agama Yahudi, namun mereka menolak. Karena penolakan ini, dia kemudian menggali parit dan mencampakkan mereka ke dalamnya lalu mereka dibakar hidup-hidup. Dalam tindakannya ini, dia tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan, anak-anak kecil dan orang-orang berusia lanjut. Sejarah mencatat, bahwa jumlah korban pembunuhan massal ini berkisar antara 20.000 hingga 40.000 jiwa. Peristiwa itu terjadi pada bulan Oktober tahun 523 M. Al-Qur'an menceritakan sebagian dari drama tragis tersebut dalam surat al-Buruj (tentang Ashhabul Ukhdud).

Sedangkan agama Nasrani masuk ke jazirah Arab melalui pendudukan orang-orang Habasyah dan Romawi. Pendudukan orang-orang Habasyah yang pertama kali di Yaman terjadi pada tanun 340 M dan berlangsung hingga tahun 378 M. Pada masa itu, gerakan kristenisasi mulai merambah pemukiman di Yaman. Tak berapa jauh dari masa ini, seorang yang yang dikenal sebagai orang yang zuhud, doanya mustajab dan juga dianggap mempunyai kekeramatan. Orang ini dikenal dengan sebutan Fimiyun; dialah yang datang ke Najran. Dia mengajak penduduk Najran untuk memeluk agama Masehi. Mereka melihat tanda-tanda kejujuran pada dirinya dan kebenaran agamanya. Oleh karena itu mereka menerima dakwahnya dan bersedia memeluk agama Nasrani.

Tatkala orang-orang Habasyah menduduki Yaman untuk kedua kalinya pada tahun 525 M; sebagai balasan atas perlakuan Dzu Nuwas yang dulu pernah dilakukannya, dan tampuk pimpinan dipegang oleh Abrahah, maka dia menyebarkan agama Nasrani dengan gencar dan target sasaran yang luas hingga mencapai puncaknya yaitu tatkala dia membangun sebuah gereja di Yaman, yang diberi nama "Ka'bah Yaman". Dia menginginkan agar haji yang dilakukan oleh Bangsa Arab dialihkan ke gereja ini. Disamping itu,dia juga berniat menghancurkan Baitullah di Mekkah, namun Allah membinasakannya dan akan mengazabnya di dunia dan akhirat.

Agama Nashrani dianut oleh kaum Arab Ghassan, suku-suku Taghlib dan Thayyi' dan selain kedua suku terakhir ini. Hal itu disebabkan mereka bertetangga dengan orang-orang Romawi. Bukan itu saja, bahkan sebagian raja-raja Hirah juga telah memeluknya.

Sedangkan agama Majusi lebih banyak berkembang di kalangan orang-orang Arab yang bertetangga dengan orang-orang Persia yaitu orang-orang Arab di Iraq, Bahrain (tepatnya di Ahsa'), Hajar dan kawasan tepi pantai teluk Arab yang bertetangga dengannya. Elite-Elite politik Yaman juga ada yang memeluk agama Majusi pada masa pendudukan Bangsa Persia terhadap Yaman.

Adapun agama Shabi'ah; menurut penemuan yang dilakukan melalui penggalian dan penelusuran peninggalan-peninggalan mereka di negeri Iraq dan lain-lainnya menunjukkan bahwa agama tersebut dianut oleh kaum Ibrahim Chaldeans. Begitu juga, agama tersebut dianut oleh mayoritas penduduk Syam dan Yaman pada zaman purbakala. Setelah beruntunnya kedatangan beberapa agama baru seperti agama Yahudi dan Nasrani, agama ini mulai kehilangan identitasnya dan aktivutasnya mulai redup. Tetapi masih ada sisa-sisa para pemeluknya yang membaur dengan para pemeluk Majusi atau hidup berdampingan dengan mereka, yaitu di masyarakat Arab di Iraq dan di kawasan tepi pantai teluk Arab.

Kondisi Kehidupan Agama 
Agama-agama tersebut merupakan agama yang sempat eksis sebelum kedatangan Islam. Namun dalam agama-agama tersebut, sudah terjadi penyimpangan dan hal-hal yang merusak. Orang-orang Musyrik yang mendakwa diri mereka adalah penganut agama Ibrahim, justeru keadaannya teramat jauh dari perintah dan larangan syariat Ibrahim. Ajaran-ajaran tentang akhlaq mulia mereka sudah abaikan sehingga maksiat tersebar dimana-mana. Seiring dengan peralihan zaman secara bertahap terjadi perkembang yang sama seperti ajpa yang dilakukan oleh para penyembah berhala (paganis). Adat istiadat dan tradisi-tradisi yang berlaku telah berubah menjadi khurafat-khurafat dalam agama dan ini memiliki dampak negatif yang amat parah terhadap kehidupan sosio politik dan religi masyarakat.

Lain lagi perubahan yang terjadi terhadap orang-orang Yahudi; mereka telah menjadi manusia yang dijangkiti penyakit riya' dan menghakimi sendiri. Para pemimpin mereka menjadi sesembahan selain Allah; menghakimi masyarakat seenaknya dan bahkan menvonis mereka seakan mereka mengetahui apa yang terbetik dihati dan dibibir mereka. Ambisi utama mereka hanyalah bagaimana mendapatkan kekayaan dan kedudukan, sekalipun berakibat lenyapnya agama dan menyebarnya kekufuran serta pengabaian terhadap ajaran-ajaran yang telah diperintahkan oleh Allah dan yang harus dijunjung tinggi oleh setiap orang.

Berbeda dengan agama Nashrani, ia berubah menjadi agama berhala (paganisme) yang sulit dipahami dan mengalami pencampuradukan yang amat janggal antara pemahaman terhadap Allah dan manusia. Agama semacam ini tidak berpengaruh banyak dan secara signifikan terhadap bangsa Arab karena ajaran-ajarannya jauh dari gaya hidup yang mereka kenal dan lakoni. Karenanya, tidak mungkin pula mereka jauh dari gaya hidup tersebut.

Sementara kondisi semua agama bangsa Arab, tak ubahnya seperti kondisi orang-orang Musyrik; perasaan hati yang sama, kepercayaan yang beragam, tradisi dan kebiasaan yang saling sinkron.